Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan penerapan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai keadilan pekerja perempuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan menggunakan bahan-bahan hukum sebagai objek kajian. Fokus penelitian yaitu mengkaji substansi Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), dengan mengkaji bahan-bahan hukum yang terdiri dari perundang-undangan, majalah, dan jurnal hukum, buku-buku hukum, serta berbagai sumber data yang memiliki karakteristik tertentu dengan menganalisis dokumen-dokumen hukum yang terkait dengan perlindungan hak-hak pekerja perempuan. Penelitian menunjukkan bahwa muatan materi Undang-Undang Ketenagakerjaan belum sepenuhnya mengakomodasi nilai kemanusiaan, sedangkan nilai keadilan juga belum menjamin sepenuhnya keadilan dan kesetaraan bagi pekerja perempuan, sesuai dengan kekhususan yang dimiliki oleh kaum pekerja perempuan.
Cite
CITATION STYLE
Mustari, M., & Bakhtiar, B. (2020). IMPLEMENTASI NILAI KEMANUSIAAN DAN NILAI KEADILAN PADA PEKERJA PEREMPUAN (Analisis Terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan). SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum Dan Pengajarannya, 15(1), 36. https://doi.org/10.26858/supremasi.v15i1.13484
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.