Penerapan beberapa produk hukum tentang kepemiluan di Indonesia, khususnya di Cilacap belum sepenuhnya akomodatif dengan affirmative action. Hal ini, dapat dilihat dari kemenangan tiga kandidat perempuan pada Pemilihan Legislatif 2019 (Pileg 2019) di Cilacap, yakni Teti Rohatiningsih dari Partai Golongan Karya (Golkar), Novita Wijayanti dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Siti Mukaromah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketiganya mewakili elite ekonomi-politiknya masing-masing. Bahkan dua di antaranya, yakni Novita Wijayanti dai Siti Mukaromah merupakan kandidat petahana. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode penelitian kualitatif dan dengan pendekatan penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan dengan mengamati aktivitas pra pileg, pileg dan pascapileg, utamanya pasca keputusan perolehan suara dari Komisi Pemilihan Umum.
CITATION STYLE
Mastur, M., & Yudhanti, R. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM MELALUI AFFIRMATIVE ACTION PADA PEMILIHAN LEGISLATIF 2019 DI CILACAP. Masalah-Masalah Hukum, 51(4), 336–345. https://doi.org/10.14710/mmh.51.4.2022.336-345
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.