IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PENETAPAN STATUS BANK CENTURY SEBAGAI BANK GAGAL BERDAMPAK SISTEMIK OLEH KOMITE STABILITAS SISTEM KEUANGAN (KSSK)

  • Fuad F
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Lembaga perbankan mempunyai peranan yang penting dan strategis tidak saja dalam menggerakkan roda perekonomian nasional, tetapi juga diarahkan agar mampu menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Ini berarti bahwa lembaga perbankan haruslah mampu berperan sebagai agent of development dalam upaya mencapai tujuan nasional itu, serta tidak menjadi beban dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan nasional. pengaturan terhadap definisi dampak sistemik harus diatur dalam undang-undang, dan juga perlunya pengetatan terhadap persyaratan bagi bank-bank yang membutuhkan fasilitas pendanaan darurat yang akan menerima bantuan dari pemerintah. Kata Kunci: Akibat Hukum, Penetapan Status Bank Century, Bank Gagal Berdampak Sistemik, Komite Stabilitas Sistem Keuangan

Cite

CITATION STYLE

APA

Fuad, F. (2020). IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PENETAPAN STATUS BANK CENTURY SEBAGAI BANK GAGAL BERDAMPAK SISTEMIK OLEH KOMITE STABILITAS SISTEM KEUANGAN (KSSK). Jurnal Meta Yuridis, 53–70. https://doi.org/10.26877/m-y.v3i1.5622

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free