Abstract
KKN adalah hal yang primitif dalam diri manusia dan akan selalu ada dan riil. Kelemahan iman dan tcrlalu meniper-turutkan hawa nalsu bisa mengakibatkan terpuruknya sikap moral dan mental yang baik. Untuk mengantisipasi tindakan korupsi, kolusi dan Nepotisme, diperlukan upaya-upaya konkrit berupa pendekatan preventif dan represif bagi kita semua komponen bangsa. Dan diperlukan upaya mereformasi iman dan akhlak pemimpin dan rakyatnya, serta penegakkan kebenaran dan keadilan demi terwujudnya masyarakat, bangsa yang baldatun thayyibatun warabbun ghofur
Cite
CITATION STYLE
Ma’u, D. H. (2016). KORUPSI KOLUSI DAN NEPOTISME DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 2(1). https://doi.org/10.30984/as.v2i1.215
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.