TINJAUAN FIQH SIYASAH TERHADAP LEMBAGA YUDIKATIF DI INDONESIA

  • Rio R M
N/ACitations
Citations of this article
235Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pada abad modern Siyasah Idariyah merupakan suatu cara untuk mencapai pemerintahan yang baik. Kajian dari Siyasah Idariyah adalah terkait dengan pemerintahan mencakup kewenangan, organ-organ, badan-badan, badan-badan publik pemerintahan dan sebagainya. Kekuasaan Negara yang menguasai seluruh bidang kehidupan negara sentalistik dalam satu kekuasaan akan melahirkan hasil yang tidak efektif dan efisien bahkan cenderung menyimpang dari konstitusi dan peraturan yang berlaku. Untuk itu kenyataan ini mendorong para filosof untuk mencari solusi mengenai upaya distribusi kekuasaan agar merata dan tidak menumpuk pada satu orang atau institusi kekuasaan saja. Pemikiran yang dilahirkan oleh para filosof tersebut adalah salah satunya berupa teori Trias Politica. Teori ini menyatakan bahwa kekuasaan negara perlu dilakukan pemisahan dalam tiga bagian yaitu kekuasaan Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif Sumber-sumber landasan dari Siyasah Idariyah adalah bersumber dari al-Qur’an dan hadis serta ijma dan qiyas dan lain sebagainya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rio R, M. B. (2021). TINJAUAN FIQH SIYASAH TERHADAP LEMBAGA YUDIKATIF DI INDONESIA. Cakrawala: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Dan Studi Sosial, 5(2), 59–68. https://doi.org/10.33507/cakrawala.v5i2.371

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free