THE WHITE-COLAR CRIME: SEBUAH KONSEPSI SOSIO-KRIMINOLOGI

  • Nurjaya I
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.
Get full text

Abstract

Mengenal berbagai ragam kejahatan dengan segala macam tipu dayanya, bukan bermaksud untuk menjadi seorang penjahat. Akan tetapi justru untuk menjaga diri agar tidak termakan oleh kejahatan itu sendiri. Kejahatan yang dipandang sebagai perbuatan anti-sosial, implisit berperan bak barometer dalam iklim prikehidupan masyarakat manusia. Intensitas kejahatan inkonkrito, kerap kali memberi pertanda adanya ketimpangan sosial, analog dengan timbulnya rasa sakit sebagai peringatan pada sistem tubuh manusia karena ada organ tubuh yang disfungsional. Untuk jelasnya, perlu dikemukakan secara summir, pandangan kriminologi-kriminologi Anglo Saxon mengenai kejahatan. Di antaranya pandangan Shuterland daa Reckless

Cite

CITATION STYLE

APA

Nurjaya, I. N. (1981). THE WHITE-COLAR CRIME: SEBUAH KONSEPSI SOSIO-KRIMINOLOGI. Jurnal Hukum & Pembangunan, 11(4), 355. https://doi.org/10.21143/jhp.vol11.no4.852

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free