Abstract
Mengenal berbagai ragam kejahatan dengan segala macam tipu dayanya, bukan bermaksud untuk menjadi seorang penjahat. Akan tetapi justru untuk menjaga diri agar tidak termakan oleh kejahatan itu sendiri. Kejahatan yang dipandang sebagai perbuatan anti-sosial, implisit berperan bak barometer dalam iklim prikehidupan masyarakat manusia. Intensitas kejahatan inkonkrito, kerap kali memberi pertanda adanya ketimpangan sosial, analog dengan timbulnya rasa sakit sebagai peringatan pada sistem tubuh manusia karena ada organ tubuh yang disfungsional. Untuk jelasnya, perlu dikemukakan secara summir, pandangan kriminologi-kriminologi Anglo Saxon mengenai kejahatan. Di antaranya pandangan Shuterland daa Reckless
Cite
CITATION STYLE
Nurjaya, I. N. (1981). THE WHITE-COLAR CRIME: SEBUAH KONSEPSI SOSIO-KRIMINOLOGI. Jurnal Hukum & Pembangunan, 11(4), 355. https://doi.org/10.21143/jhp.vol11.no4.852
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.