Perjanjian Indonesia - Australia di Celah Timor

  • Kusumaatmadja M
N/ACitations
Citations of this article
23Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dengan ditandatangani perjanjian (Treaty) Indonesia - Australia mengenai zona kerjasama di Celah Timor pada tanggal 11 Desember 1989 yang lalu merupakan suatu peristiwa yang menariksebab setidak-tidaknya perjanjian tersebut mempunyai aspek politis, ekonomis, aspek hukum, dan persahabatan yang erat diantara kedua negara dengan kerjasama yang menguntungkan mengelola celah Timor. Dalam kesempatan ini penulis mencoba. memaparkan hal tersebut secara mendalam.

Cite

CITATION STYLE

APA

Kusumaatmadja, M. (1992). Perjanjian Indonesia - Australia di Celah Timor. Jurnal Hukum & Pembangunan, 22(3), 219. https://doi.org/10.21143/jhp.vol22.no3.375

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free