Abstract
Penyelenggaraan Pemilihan Umum di sebagian wilayah Papua memilikikaraktertersendirikarenapelaksanaannyayang berbeda dari PemilihanUmumsecara umum.Jika selama inikita hanya mengenalbahwa pelaksanaan Pemilihan Umum dilaksanakan secara “Langsung,Umum,Bebas,danRahasia”,maka adasebagian wilayah di Papuayang masih menggunakanPemilihan Umum dengan sistem noken dan/atau sistem ikat. Hal ini disebabkan karenakebudayaanmasyarakatadatPapua dalamhalpengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama dilakukan melaluirapatmusyawarahdenganmelibatkan wargamasyarakat secarakeseluruhan atau orang-orangtertentu (“PriaBerwibawa” atau“TheBig Man”) saja sebagai perwakilan untuk mengambil keputusan. Hal ini dikuatkan juga dengan Putusan Mahkamah Konstitusiyang padapokoknyamenyatakantidakmempermasalahkansistempemungutansuarayang digunakanolehmasyarakatadat Papua karena esensidalamproses PemilihanUmumadalah setiap orang dapatmenggunakanhakpilihnyasecaralangsung,bebas,dan rahasia. Dengan diterapkannya Pemilihan Umumsistem noken dan/atau sistem ikat tidak memberikan jaminan dan kepastian hukumterhadaphakkonstitusionalpara pemilihuntukmenentukan sendirisiapayangmenurutnya terbaik berdasarkanlogika rasionalnya.Kejujurantidakhanyaberartitidakada ketentuan PemilihanUmumyang dilanggaratausekedartidakadasuarayang dimanipulasi.Kejujuranjuga harus dimaknaisebagaisistemmana yang paling memungkinkanrakyatuntukmemilihpara calonsesuai dengan pertimbangan nuraniberdasarkan kapasitas dan integritas calon
Cite
CITATION STYLE
Waluyo, W. (2019). Model Pemilu Dengan Sistem Noken Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 13(2), 295–308. https://doi.org/10.33059/jhsk.v13i2.1065
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.