Abstract
Negara merupakan organisasi tertinggi dalam kehidupan masyarakat dalam suatu wilayah. Sebagai sebuah organisasi, negara, memiliki tujuan yang dimuat dalam konstitusi negara. Guna merealisasikan apa yang menjadi tujuan negara maka perlu dibentuk sebuah susunan pemerintahan. Dalam konteks kekinian negara tidak hanya sekedar bertindak sebagai penjaga malam yakni hanya sekedar menjaga ketertiban dan melaksanakan hukum tetapi lebih dari itu negara memiliki tugas untuk mensejahterakan rakyatnya. Reformasi birokrasi telah dikenal luas di Indonesia baik dalam tataran konsep maupun praktis. Istilah reformasi birokrasi dikenal dengan sebutan reformasi administrasi negara yaitu sebuah terminologi yang mencakup domain politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya hingga pertahanan dan keamanan; legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Cite
CITATION STYLE
Rabu, R., & Abra, E. H. (2021). REFORMASI DI BIDANG BIROKRASI UNTUK MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DALAM HUKUM KEBIJAKAN PUBLIK. PETITA, 3(2), 204–218. https://doi.org/10.33373/pta.v3i2.3827
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.