Penyelenggaraan kebijakan dengan berbasis teknologi informasi (TI) melalui aplikasi yang bisa diakses langsung melalui ponsel adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari serta harus dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintahan. Kepolisian Resor Gresik melakukan inovasi pelayanan publik dalam rangka mewujudkan program Promoter dari Kapolri dan melaksanakan reformasi birokrasi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi melalui program yang bernama “Go Sigap”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyiapkan aplikasi go sigap sebagai wujud peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dengan berbasis teknologi infomasi. Peneliti menggunakan metode desktiptif kualitatif dengan melakukan wawancara, observasi maupun dokumentasi secara mendalam agar mampu mendapat data yang valid. Hasilnya, pembentukan go sigap sebagai inovasi kebijakan berbasis teknologi dan informasi telah sesuai dengan tahapan pada pembentukan kebijakan berbasis inovasi teknologi informasi yakni melalui tahapan (1) pengetahuan (knowledge); (2) bujukan (persuasion); (3) keputusan (decision); (4) pelaksanaan (implementation); dan (5) konfirmasi (confirmation). Ada beberapa kendala dalam mempersiapkan go sigap mulai dari anggaran, penyiapan teknologi bahkan SDM.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Sarkosi, E. (2020). Aplikasi Go Sigap sebagai wujud peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dengan berbasis teknologi informasi. Jurnal Sosiologi Dialektika, 14(2), 84. https://doi.org/10.20473/jsd.v14i2.2019.84-94