PERUBAHAN STATUS PENERIMA LISENSI TERHADAP PERJANJIAN LISENSI HAK CIPTA

  • Indrasrani L
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hak cipta adalah hak eksklusif atau yang hanya dimiliki si Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil karya atau hasil olah gagasan atau informasi tertentu. Pencipta itu dapat mengalihkan haknya kepada pihak lain. Biasanya hal itu dilakukan sesudah suatu perembukan dan tercapai kata sepakat. Lalu diharuskan membuat akta surat perjanjian yang disebut perjanjian lisensi. Perjanjian lisensi (licensing agreement) merupakan perjanjian antara pemberi lisensi (licensor) dengan penerima lisensi (licensee). Licensor memberikan izin kepada licensee untuk menggunakan HKI miliknya dan sebagai imbalannya licensor mendapatkan royalti dari licensee. Perjanjian dapat menjadi kabur apabila terdapat perubahan identitas pada salah satu pihak yang terdapat dalam perjanjian lisensi tersebut. Kata kunci : Hak Cipta, Perjanjian Lisensi, Perubahan Status

Cite

CITATION STYLE

APA

Indrasrani, L. (2018). PERUBAHAN STATUS PENERIMA LISENSI TERHADAP PERJANJIAN LISENSI HAK CIPTA. Jurnal Sosial Dan Humaniora, 3(6). https://doi.org/10.47313/ppl.v3i6.475

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free