Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia

  • Nurhalimah S
N/ACitations
Citations of this article
410Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Fenomena banyaknya pengangguran tak henti menjadi pembahasan negara, karena menjadi tugas pemerintah untuk menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan, demi memenuhi hak konstitusional warga negara sesuai dengan amanat ayat 2 pasal 28D UUD 1945 yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.” DOI: 10.15408/adalah.v1i1.8200

Cite

CITATION STYLE

APA

Nurhalimah, S. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia. ’ADALAH, 1(1). https://doi.org/10.15408/adalah.v1i1.8200

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free