MOTIVASI DAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM MELESTARIKAN HUTAN ADAT BUKIT SAMABUE DESA SEPAHAT KECAMATAN MENJALIN KABUPATEN LANDAK

  • Zainal S
  • Edo E
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

The customary forest can not be separated from the indigenous community. This research aims to study the motivation, their effort deeply, and the customary law's appliedto conserve HutanAdatSamabue. The method used was descriptive qualitative in the form of an intensive interview. The informants chosen as the subject of research through purposive sampling were the village chief, community leaders, youth leaders, and female figures. The result of this study was: people in the community's motivation to conserve the customary forest are improved because they have been aware of the forest resource management. They are aware that customary forest needs to be preserved so that they will depend not only on it but also on other commodities. Customary law has the same position as positive law. In some cases, customary law's place and role are strictly applied. The violation will be fined, and every decision made by the customary council is very well respected. The surrounding community considers HutanAdatSamabue sacred, making it very well sustainable. The forest becoming the main source of water to support local community activity in farming and planting. Furthermore, a waterfall is also important and has potential in tourism, food, basic necessities, crafts, herbals, and many others.Keywords: Motivation, conservation, customary lawAbstrakHutan adat adalah suatu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan keberadaannya bagi sebagian masyarakat adat yang berada di suatu wilayah Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji motivasi dan kegiatan masyarakat sekitarnya dalam melestarikan Hutan Adat Samabue serta mengetahui penerapan hukum adat oleh masyarakat Desa Sepahat dalam melestarikan hutan adatnya Metode yang digunakan adalah Deskriptif kualitatif yaitu suatu metode penelitian dalam bentuk wawancara mendalam. Para informan yang akan dijadikan subyek penelitian dipilih secara purposife sampling, yaitu Kepala Desa, pemuka masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh wanita desa setempat. Hasil yang didapat dalam penelitian adalah : Motivasi dan kegiatan masyarakat  dalam melestarikan hutan adat cukup meningkat, karena masyarakat dapat memahami akan pentingnya pengelolaan kelestarian hutan, karena hutan adat harus dipertahankan agar tetap lestari sehingga hidup masyarakat tidak hanya tergantung pada hutan adat saja tetapi juga komuditas lainnya. Kedudukan hukum adat dapat disejajarkan dengan hukum positif, terutama yang berkaitan dengan hukum adat. Untuk kasus-kasus tertentu kedudukan dan peranan hukum adat ini diberlakukan sangat ketat, setiap adanya pelanggaran akan diberikan sanksi (denda), dan setiap putusan yang telah ditetapkan oleh dewan adat sangat dipatuhi bagi pelanggar untuk membayarnya sesuai dengan besarnya denda yag telah ditentukan.dan diputuskan oleh dewan adat. Hutan Adat Samabue dianggap  masih sakral bagi masyarakat setempat sehingga sangat terjaga kelestariannya. Sebagai sumber mata air mengingat mayoritas masyarakatnya bertani dan bercocok tanam, juga terdapat potensi wisata alam yaitu air terjun, sebagai sumber pangan, sumber rempah-rempah, sumber sandang, sumber papan dan sumber bahan anyaman, sumber kesehatan serta banyak lagi manafaat dari keberadaaan hutan adat ini bagi masyarakat sekitarnya.Kata Kunci : Motivasi, Melestarikan, Hutan Adat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Zainal, S., & Edo, E. (2022). MOTIVASI DAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM MELESTARIKAN HUTAN ADAT BUKIT SAMABUE DESA SEPAHAT KECAMATAN MENJALIN KABUPATEN LANDAK. JURNAL HUTAN LESTARI, 10(1), 1. https://doi.org/10.26418/jhl.v10i1.51930

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free