Literasi Pengisian E-SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Jemaat HKBP Sutoyo

  • Panggabean L
  • Lubis J
  • Sirait S
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Surat Pemberitahuan yang selanjutnya disingkat SPT adalah surat yang digunakan untuk melaporkan kewajiban perpajakan dari setiap wajib pajak baik orang pribadi maupun badan tidak terkecuali. Hal ini menjadi polemik setiap tahun nya yang dirasakan oleh setiap wajib pajak khususnya wajib pajak orang pribadi, dimana SPT tersebut tadinya dapat bersifat manual namun dengan adanya reformasi di bidang perpajakan mau tidak mau wajib pajak harus melakukan penyesuaian. Hal ini menimbulkan masalah baru dimana tidak semua wajib pajak orang pribadi sudah mengenal dunia digitalisasi. Oleh karena itu, maka kegiatan pengabdian pada masyarakat (PPM) ini hadir untuk menjembatani permasalahan yang terjadi seputar pengenalan dan pengisian e-spt yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Metode yang dipakai dalam PPM ini adalah melakukan penyuluhan yang bersifat webinar dengan pertimbangan wabah covid –19 yang masih tinggi dan penyebaran kuesioner secara online untuk mengetahui faktor apa yang menyebabkan terjadinya kesulitan dalam pengisian e-spt tahunan wajib pajak orang pribadi setiap tahunnya

Cite

CITATION STYLE

APA

Panggabean, L., Lubis, J. M., Sirait, S., & Sinaga, R. S. (2022). Literasi Pengisian E-SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Jemaat HKBP Sutoyo. JURNAL Comunità Servizio : Jurnal Terkait Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat, Terkhusus Bidang Teknologi, Kewirausahaan Dan Sosial Kemasyarakatan, 4(1), 751–768. https://doi.org/10.33541/cs.v4i1.3735

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free