PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERDAGANGAN MANUSIA

  • Ayu Dewi Rachmawati
  • Komang Febrinayanti Dantes
N/ACitations
Citations of this article
37Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Indonesia yang dikenal sebagai negara dengan penduduk terpadat ke-4 di dunia, tidak menjadi kemungkinan banyaknya masyarakat dengan ekonomi rendah mencari penghasilan dari pekerjaannya. Namun, tidak menutup fakta bahwa banyaknya masyarakat yang terjebak dengan penyalur jasa yang menjadikan mereka sebagai objek atau korban dari perdagangan manusia dengan dijanjikan mendapat penghasilan yang tinggi dengan bekerja di luar negeri bahkan di dalam negeri. Perdagangan manusai yang melanggar hak asasi manusia yang menjadi mengeksplotasi korban mereka dengan tidak memandang usia dan jenis kelamin. Oleh karena itu, perlu adanya perlindungan hukum yang memadai agar terjaminya hak asasi mereka.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ayu Dewi Rachmawati, & Komang Febrinayanti Dantes. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERDAGANGAN MANUSIA. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(3), 222–234. https://doi.org/10.23887/jpku.v10i3.52029

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free