PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 313/PID.B/2017/PN BKN.)

  • Vergano R
  • Rahmawati M
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Suatu tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dikenakan dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP, dimana terdakwa telah melakukan pencurian 2 (dua) unit  handphone, di waktu malam hari dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup dan dengan cara melalui jendela  untuk sampai pada barang yang dicuri. Permasalahan yang diangkat adalah apakah perbuatan pelaku melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP, dan apakah penjatuhan sanksi pidana oleh hakim terhadap perbuatan pelaku sudah sesuai (Studi Kasus Putusan Nomor 313/Pid.B/2017/ PN Bkn). Untuk menjawab penelitian ini penulis menggunakan penelitian secara yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan data diolah secara kualitatif dengan menggunakan penarikan kesimpulan deduktif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa pebuatan terdakwa melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHP dan penjatuhan sanksi terhadap terdakwa belum memenuhi tujuan pemidanaan. Kata Kunci: Hukum Pidana, Pencurian dengan pemberatan

Cite

CITATION STYLE

APA

Vergano, R., & Rahmawati, M. (2019). PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 313/PID.B/2017/PN BKN.). Reformasi Hukum Trisakti, 1(1). https://doi.org/10.25105/refor.v1i1.4386

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free