Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi upah minimum, struktur ketenagakerjaan, dan ketimpangan pendapatan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dan bersumber dari data sekunder yang diperoleh dari BPS, peraturan perundang-undangan, policy brief terkait upah minimum dan kesenjangan pendapatan serta hasil penelitian sebelumnya. Hasil penelitian ini berupa upah minimum akan efektif jika struktur angkatan kerja di suatu negara lebih dominan bekerja di sektor formal. Selain itu, upah minimum yang meningkat setiap tahunnya dapat mencerminkan inflasi akibat kenaikan harga barang sehingga menyebabkan upah riil cenderung menurun.Selain itu, penetapan upah minimum di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota masih terlalu sederhana karena belum memperhitungkan perbedaan daerah, sektor, dan jenis usaha yang ada di setiap daerah. Ketiadaan data rinci terkait data ekonomi dan sosial budaya menyebabkan kebijakan penetapan upah minimum yang diterapkan selama ini belum mampu mengurangi ketimpangan pendapatan di Indonesia. Peningkatan produktivitas pekerja harus dimulai melalui peningkatan pendidikan dan keterampilan pekerja.
Cite
CITATION STYLE
Paramita, R. (2021). Menilik Upah Minimum dan Ketimpangan Pendapatan di Indonesia. Jurnal Budget : Isu Dan Masalah Keuangan Negara, 6(2). https://doi.org/10.22212/jbudget.v6i2.115
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.