Abstract
Pernikahan bukanlah hanya pertemuan lahir batin pria dan wanita, akan tetapi dalam pernikahan juga untuk mendapatkan kebahagiaan, ketenangan dan kekedamaian jiwa. Karena pada dasarnya semua manusia menginginkan pernikahan yang abadi. Penelitian ini bertujuan untuk menggali penyebab dan dampak yang dialami mereka yang melaksanakan nikah paksa (perjodohan) di bawah umur di Desa Sana Tengah Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dimana untuk menghimpun informasi melalui wawancara terhadap sejumlah elemen masyarakat dan melalui observasi lapangan. Wilayah ini dipilih karena banyak terjadi pernikahan di bawah umur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor – faktor yang menyebabkan masyarakat Desa Sana Tengah melaksanakan nikah paksa di bawah umur, karena faktor orang tua, ekonomi, pendidikan, adat, dan lingkungan. Praktek nikah paksa menimbulkan dampak negatif seperti terjadinya perceraian, konflik keluarga dan terjadinya perselingkuhan.
Cite
CITATION STYLE
Holid, M., al-Jazili, Ach. U., & Makrifah, A. (2021). DAMPAK NIKAH PAKSA TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA. ASA, 3(1), 18–32. https://doi.org/10.58293/asa.v3i1.46
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.