Tinjauan Yuridis Penetapan Surat Perintah Penghentian Penyidikan PPAT terhadap Akta Jual Beli

  • Amanda U
  • Muchtar S
  • Marwah M
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban PPAT terhadap AJB yang dibuatnya, serta apakah yang menjadi dasar penghentian penyidikan terhadap PPAT yang telah membuat AJB No. 123/2014. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode peneitian hukum hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Adapun metode analisis pada penelitian ini adalah menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban PPAT terhadap AJB dapat dikategorikan menjadi dua hal, yaitu tanggung jawab hukum dan tanggung jawab etis. Lebih lanjut, tanggung jawab hukum juga dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tanggung jawab berdasarkan hukum administrasi, hukum perdata, dan hukum pidana. Adapun, penerbitan SP3 Nomor: S.Tap/70.6/VIII/2019 didasarkan pada temuan fakta dari penyidikan Polres Palu, bahwa para Pihak mengetahui dan bersepakat untuk mencantumkan harga atas sebidang tanah dalam AJB No 123/2014. Oleh karena itu, PPAT tidak dapat dikenakan pidana sebagaimana berdasarkan Pasal 266 UU No. 1 Tahun 1960 karena PPAT telah menjalankan tugasnya dengan benar. Selain itu, PPAT adalah orang yang diperintahkan (manus miniatra), dan dalam hukum pidana orang yang diperintahkan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya. AJB No. 123/2014 juga tidak digunakan oleh PPAT untuk menimbulkan kerugian. Sehingga perkara terhadap AJB No. 123/2014 dinyatakan tidak layak atau tidak dapat dilanjutkan. Disarankan agar PPAT lebih teliti dan profesional serta berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kewenangan jabatannya tersebut, khususnya berkaitan dengan prosedur pembuatan akta PPAT sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan mengenai persyaratan formil maupun materil.

Cite

CITATION STYLE

APA

Amanda, U., Muchtar, S., & Marwah, M. (2021). Tinjauan Yuridis Penetapan Surat Perintah Penghentian Penyidikan PPAT terhadap Akta Jual Beli. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 24(1), 83–103. https://doi.org/10.56087/aijih.v24i1.76

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free