FILSAFAT POLITIK HUKUM PIDANA

  • Imron A
N/ACitations
Citations of this article
122Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Realitas carut marutnya putusan pengadilan dalam berbagai persoalan bangsa ternyata tidak terlepas dari referensi, pelaku serta tata kelola hukum penguasa atau pemimpin bangsa. Realitas sistem politik pemerintahan yang digunakan oleh bangsa Indonesia ternyata membawa pengaruh besar terhadap berbagai kepentingan kelompok penguasa mulai dari ekskutif,  legislatif dan yudikatif dalam mengambil berbagai putusan hukum di pengadilan. Fakta serta realitas tersendiri menyangkut berbagai putusan pidana dalam masalah hukum di Indonesia  merupakan sisi hal menarik untuk dikaji serta diteliti secara ilmiah dengan menggunakan pendekatan akademik. Dalam realitas persoalan ini, penulis mencoba menghadirkan pemikiran ilmiah dengan prosedur akademik untuk membaca realitas fenomenologi fakta sejarah serta realitas filsafat politik hukum pidana sebagai kerangka untuk menguji referensi hukum secara normatif-positifis dan berlangsungnya hukum secara empiris sosiologis dalam  bingkai hegemoni politik kekuasaan dan sejarah kolonialisme klasik hingga modern.

Cite

CITATION STYLE

APA

Imron, A. (2014). FILSAFAT POLITIK HUKUM PIDANA. Jurnal Pemikiran Keislaman, 25(2), 119–230. https://doi.org/10.33367/tribakti.v25i2.179

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free