Penyalahgunaan narkotika sudah menjadi sebuah keniscayaan dalam dunia modern. Undang–undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, diatur secara tegas mengenai perbuatan apa yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan sanksi apa yang akan …
CITATION STYLE
Indrawati, I. (2017). PENERAPAN HUKUM PROGRESIF DALAM PERKARA PIDANA DI BIDANG NARKOTIKA. Jurnal Cakrawala Hukum, 8(2). https://doi.org/10.26905/idjch.v8i2.2117
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.