PERKEMBANGAN PENGATURAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM HUKUM DI INDONESIA

  • Kumala Sari R
  • Budoyo S
N/ACitations
Citations of this article
387Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan negara ialah kemampuannya di dalam menegakkan Hak Asasi Manusia. Dari latar belakang yang sudah dipaparkan di atas, penulis merumuskan masalah yang akan dibahas dalam Artikel ini, yaitu Bagaimana perkembangan pengaturan HAM dalam hukum di Indonesia? Di dalam penelitian yang bersifat yuridis normatif ini kemudian dapat disimpulkan bahwa perkembangan pengaturan HAM dalam hukum di Indonesia saat ini telah menunjukkan perkembangan yang relatif baik dan memadai jika dibandingkan masa lalu. Hal ini berarti penghormatan dan pengakuan HAM secara normatif oleh negara telah memperoleh kedudukan yang dalam hukum di Indonesia. Persoalannya adalah seberapa banyak setumpuk regulasi tersebut untuk dapat diimplementasikan sebagai upaya memberikan perlindungan dan jaminan konstitusional sekaligus penegakan hak-hak asasi manusia di Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Kumala Sari, R., & Budoyo, S. (2019). PERKEMBANGAN PENGATURAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM HUKUM DI INDONESIA. Jurnal Meta Yuridis, 91–100. https://doi.org/10.26877/m-y.v2i2.4686

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free