Kajian Fungsi dan Status Jalan Provinsi Lampung

  • Noprita M
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Jalan merupakan prasarana pengangkutan yang penting untuk memperlancar dan mendorong kegiatan perekonomian, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/M/PRT/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penetapan Fungsi dan Status Jalan, maka disusunlah fungsi dan status jalan provinsi di Lampung. Dari hasil analisa didapatkan bahwa terdapat 99 ruas jalan Provinsi Lampung dengan Panjang jalan 1.693,273 kilometer. Dari Total 99 Ruas Jalan Provinsi terdapat 40 Ruas Jalan yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota yaitu Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesisir Barat

Cite

CITATION STYLE

APA

Noprita, M. (2022). Kajian Fungsi dan Status Jalan Provinsi Lampung. Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP), 1(1). https://doi.org/10.23960/snip.v1i1.144

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free