PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

  • Anwar M
N/ACitations
Citations of this article
91Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tindak pidana narkotika merupakan kejahatan yang bersifat luar biasa (extra ordinary crime) modus operandi cukup canggih dan terus mengalami perubahan untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum. Dewasa ini modus terbaru yang dilakukan adalah dengan melibatkan anak di bawah umur sebagai kurir atau pengantar narkoba ke tangan pengguna. Permasalahan yang menjadi titik perhatian adalah ketika anak tertangkap oleh petugas mereka langsung ditetapkan menjadi tersangka dan dimasukan ke dalam tahanan. Padahal anak mestinya ditempatkan sebagai korban dari perkembangan modus bandar besar dalam mendistribusikan narkoba. Fakta yang terjadi anak yang menjadi pelaku tindak pidana narkoba belum mendapatkan hak-haknya secara maksimal dalam sistem peradilan pidana anak.

Cite

CITATION STYLE

APA

Anwar, M. (2019). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK. Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum, 17(1). https://doi.org/10.29313/sh.v17i1.5361

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free