Transparansi Informasi Publik Di Kota Pekanbaru Oleh Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Pesrasandian Kota Pekanbaru

  • Pebriana Marlinda
  • Rita Wati
  • Sadriah Lahamid
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
42Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis transparansi pelayanan informasi publik oleh PPID  dan faktor penghambatnya. Kewajiban pemerintah dalam keterbukaan informasi publik sebagaimana dijelaskan pada Pasal 1 ayat 2 dan ayat 3 UUD Tahun 1945, yang memiliki tujuan utama ialah memastikan agar organisasi publik menjadi lebih produktif dan aktif dalam menjalankan tugas-tugasnya di bidang penyediaan informasi dan dokumen sesuai permintaan publik. Transparansi adalah prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses seluas-luasnya ke pemerintah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPID memberikan layanan informasi publik, tetapi ada beberapa hal yang belum cukup dilakukan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Pebriana Marlinda, Rita Wati, Sadriah Lahamid, & Muchid Albintani. (2024). Transparansi Informasi Publik Di Kota Pekanbaru Oleh Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Pesrasandian Kota Pekanbaru. Jurnal Niara, 16(3), 536–541. https://doi.org/10.31849/niara.v16i3.18424

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free