Abstract
WHO menyatakan penyakit virus korona (COVID-19) sebagai darurat kesehatan global. Pemerintah Indonesia telah menetapkan bencana non alam penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional. Dalam menghadapi wabah bencana non alam COVID-19 ini dilakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penularan COVID-19. Kondisi ini menyebabkan dampak terhadap kelangsungan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Penelitian ini menggunakan teknik kuantitatif dengan menggunakan survei cepat pada bulan Juni-Agustus 2020 menggunakan analisis Uji-T dependen. Sampel pada penelitian ini sebanyak 290 responden. Pada hasil analisis bivariat didapatkan bahwa tidak terdapat perbedaan antara penggunaan alat/obat/cara kontrasepsi sebelum dan saat pandemi, hal ini disebabkan bahwa jika kita lihat persentase tertinggi pada alat/obat/cara kontrasepsi yang digunakan adalah AKDR/IUD, sebagaimana yang diketahui bahwa AKDR/IUD merupakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MJKP). IUD merupakan salah satu alat kontrasepsi yang disarankan oleh ahli, memastikan penggunaan kontrasepsi yang tepat pada saat COVID-19 sangat penting. Kita mendorong perempuan, tenaga kesehatan (bidan, perawat dan dokter), pembuat kebijakan, dan masyarakat untuk mempertimbangkan layanan seksual dan kesehatan reproduksi sebagai prioritas.
Cite
CITATION STYLE
Aprillia, Y. T., Adawiyah, A. R., & Agustina, S. (2020). Analisis Penggunaan Alat Kontrasepsi Sebelum Dan Saat Pandemi Covid-19. Jurnal Untuk Masyarakat Sehat (JUKMAS), 4(2), 190–200. https://doi.org/10.52643/jukmas.v4i2.1026
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.