Kebijakan Pendidikan Agama Islam di Indonesia Pasca Reformasi

  • Ulum K
N/ACitations
Citations of this article
113Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berbagai kebijakan pendidikan agama Islam pasca reformasi, yang tentunya sebagai pijakan pengembangan pendidikan agama Islam dikemudian hari dalam membentuk generasi emas bangsa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yaitu dengan memaparkan pokok bahasan secara sistematis, komprehensif, holistik, objektif, dan kritis. Sehingga ditemukan titik kekuatan dan kelemahannya untuk dikemukakan alternative pemecahannya. Hasil penelitian menemukan beberapa kebijakan pendidikan agama Islam pasca reformasi diantaranya kebijakan terhadap mutu pendidikan, terhadap pelayanan pendidikan, terhadap pendidikan karakter, dan link and mach. Serta kebijakan yang belum terselesaikan pasca reformasi ini yaitu, pembangunan penidikan yang menentang pancasila, dualism pendidikan, disparitas pembangunan pendidikan, sertifikasi guru, dan pesantren yang termaginalkan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ulum, K. (2023). Kebijakan Pendidikan Agama Islam di Indonesia Pasca Reformasi. Equilibrium: Jurnal Pendidikan, 11(1), 25–33. https://doi.org/10.26618/equilibrium.v11i1.9274

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free