Beberapa Catatan mengenai Pemanfaatan Sumber Daya Laut Indonesia

  • Warow A
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sejumlah ketentuan hukum telah dikeluarkan untuk mengimplementasikan konvensi PBB taltun1982 mengenai hukum laut. Konvensi itu berdiri telah diratifisir oleh Indonesia tanggal 31Desember 1985 melalui Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985. Namun demikian, beberapa ketentuan dari perundang-undangan nasional masih memerlukan penyesuaian terhadap ketentuan-ketentuan konvensi hukum laut 1982. Landasan hukum telah diperoleh baik pada tingkat internasional maupun tingkat nasional untuk menggali kekayaan laut kita, baik dalam batas-batas teritorial maupun di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif ZEE}. Karangan berikut ini menguraikan masalah pemanfaatan sumberdaya laut yang kita hadapi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Warow, A. (2017). Beberapa Catatan mengenai Pemanfaatan Sumber Daya Laut Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 18(3), 223. https://doi.org/10.21143/jhp.vol18.no3.1257

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free