Abstract
Umumnya para pakar dan praktisi berpendapat bahwa perangkat hukum yang ada sekarangtidak berdaya mengatur praktek trick-trick bisnis yang berkaitan dengan akuisisi satu group.Padahal diketahui berbagai cacat atau aspek negatif akuisisi satu group untuk itu peran hukum seyogyanya mengatur hal dan mengawasi secara ketat, dalam upaya melindungi pihak yang potensial untuk dirugikan, seperti pemegang saham minoritas. Pengembangan teori dan pranata hukum hendaknya lebih imaginatif dan partisipatip, tidak hanya bersandar pada KUHD dan KUH Perdata. Hal tersebut juga harus didukung para penegak dan otoritas hukum perlu ditingkatkan peranannya.
Cite
CITATION STYLE
Fuady, M. (1993). TINJAUAN JURIDIS TENTANG AKUISISI PERUSAHAAN SATU GROUP DALAM KAITANNYA DENGAN PASAR MODAL. Jurnal Hukum & Pembangunan, 23(1), 23. https://doi.org/10.21143/jhp.vol23.no1.645
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.