Harmonisasi Hukum Adat dengan Hukum Islam

  • Fauzi M
  • Septiani H
  • Sholehah Z
N/ACitations
Citations of this article
165Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tantangan utama yang muncul adalah bagaimana memahami hubungan antara hukum adat dan hukum Islam serta cara mengharmonisasikannya. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana hukum adat dan hukum Islam saling terkait dan dapat berbaur dalam masyarakat Indonesia yang majemuk dengan berbagai suku, budaya, dan agama. Hukum adat umumnya berasal dari tradisi lokal, adat istiadat, dan budaya masyarakat tertentu. Ini mencakup aturan-aturan tentang pernikahan, perceraian, dan warisan. Hukum Islam, sebagaimana tertuang dalam Al-Quran dan Hadis, juga mengatur pernikahan, perceraian, dan warisan. Harmonisasi keduanya dapat menjadi tantangan, tetapi dengan pemahaman yang tepat dan pendekatan yang bijaksana, mungkin ada cara untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan dalam masyarakat yang memiliki kedua sistem hukum ini. Penelitian ini menggunakan metode analisis dokumen, studi literatur dan studi kasus untuk menggali informasi tentang hukum adat dan hukum Islam, serta studi kasus untuk mengilustrasikan bagaimana keduanya dapat berbaur dalam Masyarakat. Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk pengembangan dan edukasi masyarakat terkait pemahaman hukum adat dan hukum Islam. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu harmonisasi keduanya dapat menjadi tantangan, tetapi dengan pemahaman yang tepat dan pendekatan yang bijaksana, mungkin ada cara untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan dalam masyarakat yang memiliki kedua sistem hukum ini.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fauzi, M. A., Septiani, H., & Sholehah, Z. (2023). Harmonisasi Hukum Adat dengan Hukum Islam. COMSERVA : Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 3(07), 2483–2489. https://doi.org/10.59141/comserva.v3i07.993

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free