Abstract
Ujaran kebencian (hate speech) mengiringi kebebasan berpendapat di media sosial. Sejak pilpres 2014 lalu, istilah ‘hater’ pun dikenal luas, yang menandai orang-orang dengan kecenderungan membuat pesan ujaran kebencian pada orang atau kelompok tertentu. Kebhinnekaan sebagai pengikat sosial diuji karena kecenderungan praktik ujaran kebencian yang dipromosikan melalui media sosial. Kondisi itu diperparah oleh penyalahgunaan media sosial seperti persebaran berita bohong atau informasi palsu (hoax) yang dampaknya menimbulkan permusuhan dan tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia yang mengutamakan toleransi. Dalam rangka merespon berkembangnya ujaran kebencian, kajian ini mencoba untuk mengembangkan suatu model literasi media yang berkebhinnekaan dalam menganalisis informasi palsu (hoax) dalam berita di media sosial. Melalui pengembangan model kajian literasi media sebagai pendekatan yang memberdayakan pengguna media sosial (netizen) maka diasumsikan para netizen akan lebih mampu mengkonstruksi muatan yang positif dalam memanfaatkan media sosial.
Cite
CITATION STYLE
Juliswara, V. (2017). Mengembangkan Model Literasi Media yang Berkebhinnekaan dalam Menganalisis Informasi Berita Palsu (Hoax) di Media Sosial. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 4(2), 142. https://doi.org/10.22146/jps.v4i2.28586
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.