Perlindungan Hukum Atas Hak-Hak Tersangka Tindak Pidana Yang Mengalami Kekerasan Dalam Proses Penyidikan Oleh Penyidik

  • Maryani I
  • Setyaningrum A
  • Baiquni M
N/ACitations
Citations of this article
23Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perlindungan hukum bagi tersangka telah diatur dalam undang-undang demikian pula dengan prosedur penyidikan namun adanya instrument hukum untuk melindungi hak-hak tersangka ini belum mampu menjamin terpenuhinya hak tersangka dalam penyidikan khususnya masih sering ditemuinya penggunaan kekerasan baik fisik maupun psikis pada tersangka.Tujuan dari penulisan ini ialah untuk mengetahui prosedur penyidikan yang diatur dalam undang-undang, mengetahui mengapa kekerasan masih terus digunakan dalam proses penyidikan juga untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi tersangka tindak pidana khususnya tersangka yang mengalami kekerasan dalam penyidikan. Adapun metode yang digunakan ialah metode yuridis normatif yang didasarkan pada literatur pustaka seperti peraturan perundang-undangan, buku, skripsi, hingga berita-berita tertentu. Penelitian ini menegaskan bahwa penggunaan kekerasan dalam penyidikan terjadi sebab salah satunya kurang tegasnya pengawasan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kepolisian, namun hal itu bukanlah sesuatu yang serta merta dapat dibenarkan sebab telah diatur dalam undang-undang  tentang hak tersangka yang harus dilindungi seperti hak untuk memberikan keterangan dengan bebas dari ancaman atau tekanan dari pihak manapun.

Cite

CITATION STYLE

APA

Maryani, I., Setyaningrum, A., & Baiquni, M. I. (2022). Perlindungan Hukum Atas Hak-Hak Tersangka Tindak Pidana Yang Mengalami Kekerasan Dalam Proses Penyidikan Oleh Penyidik. Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, 9(1), 40. https://doi.org/10.32493/skd.v9i1.y2022.22498

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free