Hubungan Saling Menguntungkan antara Psikologi dan Hukum

  • Meliala A
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penulis artikel ini membahas masalah hubungan antara psikologi dan hukum dalam kaitannyadengan upaya penegakan hukum. Menurut penulis ini, petugas penegak hukum dapat memakaipsikoogi sebagai salah satu pisau analisis dalam mengenali karakter pelaku kejahatan, terutama pelaku kejahatan yang memiliki sifat abnormal. Namun, harus disadari bahwa adaperbedaan dalam pendekatan yang diterapkan dalam bidang ilmu hukum dan psikoogi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Meliala, A. (1999). Hubungan Saling Menguntungkan antara Psikologi dan Hukum. Jurnal Hukum & Pembangunan, 29(2), 144. https://doi.org/10.21143/jhp.vol29.no2.556

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free