Harmonisasi Pengaturan Penggunaan Ciptaan Pada Pertunjukan Komersial Tanpa Izin Pencipta

  • Putra K
  • Putri M
  • Astawa I
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan penelitian ini ialah untuk mengkaji konflik pengaturan dalam UU Hak Cipta yang mengatur terkait penggunaan ciptaan pada pertunjukkan komersial tanpa ijin pencipta. penelitian ini, digunakan teknik penelitian yuridis normatif, pendekatan perundang-undangan, konsep hukum, dan fakta. Berdasarkan hasil penelusuran menunjukkan bahwa pengaturan penggunaan ciptaan bagi pengguna ciptaan memiliki dua pendekatan yaitu dengan ijin pencipta atau tanpa ijin pencipta dengan membayar ke LMKN. Dengan adanya pandangan bahwa kedua pendekatan merupakan suatu alternatif, adanya beberapa pengguna ciptaan yang telah membayar ke LMKN, namun pihak pencipta atau pengguna ciptaan lebih mengharapkan penggunaan ciptaan untuk mendapatkan ijin dari pencipta daripada membayar ke LMKN. Oleh sebab itu, dapat dilakukan harmonisasi dengan mengatur pada ketentuan pasal yang sama dan memperjelas ketentuan bahwa pihak pengguna ciptaan yang menggunakan ciptaan tidak perlu meminta izin jika telah membayar ciptaan kepada LMKN.

Cite

CITATION STYLE

APA

Putra, K. S. W., Putri, M. D. S., & Astawa, I. N. D. (2024). Harmonisasi Pengaturan Penggunaan Ciptaan Pada Pertunjukan Komersial Tanpa Izin Pencipta. Unizar Law Review, 7(1), 16–34. https://doi.org/10.36679/ulr.v7i1.62

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free