Pemenuhan Hak Narapidana Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial di Lapas Kelas I Surabaya

  • Adhyaksa D
  • Subroto M
N/ACitations
Citations of this article
16Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesejahteraan sosial narapidana penyandang disabilitas dengan menganalisis pemenuhan hak. Metode penelitian deskriptif kualitatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seorang penyandang disabilitas harus memiliki perlakuan khusus serta tidak boleh mendapatkan perlakuan diskriminasi dalam kehidupannya sehari-hari. Perlakuan khusus serta perlindungan terhadap penyandang disabilitas didasari oleh Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyandang disabilitas. Perlakuan tersebut untuk membantu narapidana semangat dalam menjalani hukumnanya serta nyaman dalam menjalankan kehidupannya dengan tidak adanya diskriminasi yang dilakukan olehh petugas maupun narapidana lainnya kepadana narapidana penyandang disabilitas.

Cite

CITATION STYLE

APA

Adhyaksa, D. K., & Subroto, M. (2023). Pemenuhan Hak Narapidana Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial di Lapas Kelas I Surabaya. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains, 12(02). https://doi.org/10.19109/intelektualita.v12i002.19194

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free