Implikasi Sistem Presidensial dengan Konsep Multipartai Terhadap Stabilitas Politik di Indonesia Pada Pemilu 2024

  • Azahwa S
  • Mayesa B
  • Vadia A
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
84Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kombinasi antara sistem presidensial dan sistem multipartai yang memiliki implikasi terhadap stabilitas politik di Indonesia dalam konteks Pemilihan Umum 2024. Masalah penelitian ini berfokus pada sistem presidensial yang diterapkan Indonesia sejak era Reformasi 1998 sebagai pemegang kekuasaan eksekutif yang kuat dan terpisah dari legislatif. Sistem presidensial ini berjalan sejajar dengan realitas politik Indonesia, yaitu konsep multipartai yang dapat dikatakan kompleks, seperti banyaknya partai politik yang sering mengakibatkan fragmentasi parlemen dan dinamika koalisi yang tidak stabil. Untuk menganalisis masalah penelitian, digunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi literatur yang merujuk pada teori sistem presidensial oleh Juan J. Linz (1990). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem presidensial multipartai tanpa penguatan etika politik dan reformasi institusional yang serius sebenarnya menjadi hambatan dalam mewujudkan pemerintahan yang stabil, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Indonesia membutuhkan reformasi institusional dan penguatan etika politik untuk menciptakan tata kelola yang lebih stabil.

Cite

CITATION STYLE

APA

Azahwa, S. D., Mayesa, B. A., Vadia, A. S., Rahmania, H., Adzzahra, F. C., & Rahmawati, R. (2025). Implikasi Sistem Presidensial dengan Konsep Multipartai Terhadap Stabilitas Politik di Indonesia Pada Pemilu 2024. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(4), 13. https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i4.4420

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free