Kedudukan Pengaturan Penyelesaian Sengketa Jaminan Penyedia Jasa Konstruksi Melalui Upaya Administratif

  • Sayuti A
N/ACitations
Citations of this article
29Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Banyak keputusan tata usaha negara dalam bidang jasa konstruksi yang merugikan orang atau badan hukum perdata antara penyedia jasa dan pemberi jasa. Penelitian ini mengangkat masalah mengenai pengaturan hukum terhadap jaminan penyedia jasa konstruksi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta kedudukan penyelesaian sengketa jaminan penyedia jasa konstruksi terhadap upaya administrasi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Ada perbedaan kedudukan yang dimana terjadi konflik norma dalam upaya administratif dalam sengketa konstruksi yaitu tidak ada pembebanan jaminan dalam melakukan upaya administratif sehingga harus terdapat pemahaman mengenai kebijakan pengaturan terkait jasa konstruksi dalam tatanan hukum positif serta kedudukan pengaturan jasa konstruksi agar tidak terjadinya pembenturan peraturan dalam penerapannya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sayuti, A. (2023). Kedudukan Pengaturan Penyelesaian Sengketa Jaminan Penyedia Jasa Konstruksi Melalui Upaya Administratif. Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, 7(1), 1–22. https://doi.org/10.33474/yur.v7i1.19533

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free