MENGELOLA PAJAK KOPERASI UNTUK KESEJAHTERAAN ANGGOTA

  • Adenk Sudarwanto
N/ACitations
Citations of this article
22Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sumber pendapatan terbesar di Indonesia dari sektor pajak. Karena itu, harus disadari bahwa pajak bukanlah sesuatu yang mengkhawatirkan dan tidak perlu. Koperasi sebagai entitas bisnis diwajibkan untuk mensejahterakan anggotanya disamping, juga memiliki kewajiban pajak. Adanya pajak penghasilan, tentu saja kemakmuran (SHU) yang diperoleh anggota koperasi akan berkurang. Koperasi harus mengatasi masalah perpajakan ini dengan bijaksana dengan tidak melanggar ketentuan perpajakan, tetapi juga tidak mengabaikan peningkatan kesejahteraan anggota. Model transformasi bagian dari pendapatan layanan menjadi bentuk tabungan untuk kesejahteraan anggota dan atau tabungan wajib bisa menjadi solusinya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Adenk Sudarwanto. (2023). MENGELOLA PAJAK KOPERASI UNTUK KESEJAHTERAAN ANGGOTA. E-Logis : Jurnal Ekonomi Logistik, 1(1). https://doi.org/10.70375/e-logis.v1i1.48

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free