Penelitian bertujuan untuk mendiskripsikan aturan hukum yang mengatur warga negara asing (Deteni), selain itu untuk mengetahui pemenuhan hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan, setra untuk mendalami faktor yang mempengaruhi pemenuhan hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan bagi Deteni di Rumah Detensi Imigrasi Makassar. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Temuan penelitian menunjukkan, 1) Pengaturan hukum Warga Negara Asing (Deteni) diatur didalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 TentangĀ Keimigrasian, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian, dan Peraturan Direktur Jendaral Imigrasi Nomor IMI.1917-OT.02.01 Tahun 2013 Tentang Standar Operasional Prosedur Rumah Detensi Imigrasi, 2) Pemenuhan hak mendapatkan pelayanan kesehatan bagi Deteni di Rumah Detensi Imigrasi Makassar sudah Optimal. Sedangkan pelayanan makanan bagi Deteni di Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Kurang optimal., 3). Faktor yang mempengaruhi pemenuhan hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan bagi Deteni di Rumah Detensi Imigrasi Makassar, meliputi beberapa faktor, diantaranya yaitu, a) Faktor pendukung sebagai berikut; 1. Pegawai Rumah Detensi Imigrasi Makassar yang memadai, b) Faktor penghambat sebagai berikut; 1. Anggaran yang terbatas dan 2. keterbatasan sarana dan prasarana.
CITATION STYLE
Alam, A. S. (2019). Pemenuhan Hak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan dan Makanan Bagi Deteni di Rumah Detensi Imigrasi Makassar. Phinisi Integration Review, 2(2), 201. https://doi.org/10.26858/pir.v2i2.9992
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.