Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Rumah Tangga Secara Psikis Di Kota Sukabumi Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

  • Wijaya S
  • Ginalita R
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tindak kekerasan psikis masih kurang mendapatkan perhatian seperti tindak kekerasan lainnya seperti kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Sikap korban, keluarga juga kerabatpun dirasa masih pasif dalam menghadapi tindak kekerasan psikis yang terjadi disekitar. Dampak kekerasan psikis juga ternyata memiliki akibat yang sangat buruk jika tidak ditangani dan dihadapi dengan benar. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan metode Penelitian Hukum Normatif Empiris, peneliti juga menggunakan teknik wawancara kepada beberapa orang dan melakukan literasi pustaka dalam mendapatkan sumber data yang dapat digunakan dalam penelitian ini.Jumlah kasus tindak kekerasan psikis masih sangat kurang terkuak akibat masyarakat yang kurang cakap dalam menghadapi tindak kekerasan psikis. Dampak yang dihasilkan akibat tindak kekerasan psikis ini pun memiliki akibat yang berjangka panjang dalam kehidupan bermasyrakat dikemudian hari, entah berdampak pada diri korban itu sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Kurangnya rasa simpati dan empatipun berpengaruh dalam melakukan langkah pertama dalam tindak kekerasan psikis yang terjadiDibutuhkan kerjasama yang dilakukan oleh pemerintah dengan lapisan masyarakat dalam mengurangi dan menghilangkan kasus tindak kekerasan psikis yang terjadi. Perlu juga dibuatkan sebuah situs atau aplikasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam menghadapi tindak kekerasan psikis. Sosialisasi tentang kekerasan psikis pun perlu dilakukan pemerintah daerah khususnya kota sukabumi dalam menyampaikan informasi terkait kekerasan psikis. Budaya buruk yang dimiliki masyarakat kota sukabumi juga perlu segera dirubah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wijaya, S., & Ginalita, R. E. (2024). Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Rumah Tangga Secara Psikis Di Kota Sukabumi Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Truth de Journal, 1(2), 92–106. https://doi.org/10.37150/tdj.v1i2.3124

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free