Abstract
Penelitian ini membahas tentang pengupahan dengan sistem bagi hasil dalam mewujudkan keadilan pendapatan pada Jasa cukur di Kota Lombok. Penelitian ini bertujuan untuk, 1. Mengetahui pengupahan dengan sistem bagi hasil pada Jasa cukur di kota Lombok, 2. Mengetahui keadilan pendapatan pada karyawan Jasa cukur di Kota Lombok. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian study lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif, berlokasi di Kota Lombok, lebih tepatnya di Top Jasa cukur dan Ganteng Jasa cukur. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini berupa observasi, wawancara langsung dengan pihak terkait, dan dokumentasi, diolah menggunakan analisis reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengupahan dengan sistem bagi hasil pada Jasa cukur di Kota Lombok yaitu dengan menggunakan upah sistem bagi hasil profit sharing dengan persentase 50:50 dan revenue sharing dengan persentase 60:40 berdasarkan akad Mudharabah. Sedangkan keadilan pendapatan terhadap karyawan yakni berdasarkan persentase bagi hasil dan produktifitas karyawan, keadilan pendapatan terhadap karyawan pekerja berdasarkan proporsi pekerjaannya, keadilan pendapatan berdasarkan kelayakan atau kecukupan memenuhi kebutuhan, dan keadilan pendapatan bersifat transparansi.
Cite
CITATION STYLE
Patoni, L. M. I. (2024). KEADILAN PENDAPATAN DENGAN PENGUPAHAN SISTEM BAGI HASIL. Mu’amalatuna: Jurnal Ekonomi Syariah, 6(2). https://doi.org/10.36269/muamalatuna.v6i2.2449
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.