Penyusunan sebuah laporan keuangan merupakan sebuah kewajiban bagi sebuah industri baik dalam skala kecil, menengah dan besar. Kemudian kewajiban lainnya lagi adalah penilaian atas kewajaran sebuah laporan keuangan tersebut, dimana penilaian tersebut dilakukan oleh pihak eksternal yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP). KAP sebagai pihak eksternal atau pihak ketiga dipekerjakan oleh sebuah perusahaan dan menjadi penghubung antara agen dan prinsipal. Oleh karena itu dengan keadaan tersebut memunculkan adanya teori keagenan, yang akan menimbulkan biaya keagenan bagi sebuah perusahaan yang menggunakan jasanya. Dalam memberikan sebuah jasa pemeriksaan dalam laporan keuangan, seorang auditor yang bekerja di KAP perlu memberikan kualitas yang terbaik atas pelaksanaan audit yang dilaksanakan. Pada penelitian ini menyajikan faktor-faktor seperti motivasi, kompetensi dan pengalaman auditor yang akan memberikan pengaruh terhadap kualitas audit. Penelitian ini dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada auditor pada KAP yang berada di Pulau Jawa. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menyatakan bahwa variabel motivasi auditor, kompetensi auditor dan pengalaman auditor memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit, baik secara parsial dan secara simultan.
CITATION STYLE
Yuliarti, L., & Kristianto, G. B. (2022). Pengaruh Motivasi, Kompetensi dan Pengalaman Auditor terhadap Kualitas Audit. J-LEE - Journal of Law, English, and Economics, 4(1), 174–191. https://doi.org/10.35960/j-lee.v4i1.790
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.