Abstract
Kajian ini mempunyai tujuan untuk merumuskan kembali desain Program Raskin sebagai bagian dari programperlindungan sosial. Kajian dilakukan melalui studi kepustakaan. Hasilnya menunjukkan bahwa perumusanulang desain Program Raskin harus dilakukan dengan memperhatikan aspek substansi dan sekaligus aspekteknis administrasi fasilitatif. dengan mempertahankan konsistensi antara ide dasar, kebijakan, program danimplementasi Program Raskin sebagai perlindungan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaandan Batang Tubuh UUD 1945. Beberapa alternatif desain ulang Program Raskin adalah (1) komoditiberas diganti dengan kartu; (2) menyesuaikan kuota Raskin masing-masing rumah tangga dengan jumlahanggotanya; (3) menambah jumlah peserta program; (4) melanjutkan Program Raskin dengan Anggarandan Pendapatan Belanja Daerah (APBD); (5) menggabungkan Program Raskin dengan Program KeluargaHarapan (PKH); dan (6) mengintegrasikan program perlindungan sosial secara keseluruhan. Semua pilihanini dapat dilakukan secara optional dan bertahap atau langsung keseluruhan secara simultan.Kata Kunci: desain, Program Raskin, perlindungan sosial.
Cite
CITATION STYLE
Nainggolan, T. (2016). MERUMUSKAN KEMBALI DESAIN PROGRAM RASKIN SEBAGAI PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL. Sosio Informa, 1(2). https://doi.org/10.33007/inf.v1i2.140
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.