Tanggung Jawab PDAM Tirta Ardhia Rinjani Terhadap Konsumen Yang Dirugikan Dalam Suplai Air Bersih Di Kecamatan Batukliang

  • Suriani N
  • Djumardin H
  • Wahyuddin W
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab PDAM Tirta Ardhia Rinjani kepada konsumen yang dirugikan dalam suplai air bersih di Kecamatan Batukliang, untuk mengetahui upaya apa yang dilakukan oleh pihak pelanggan ketika terjadinya wanprestasi oleh PDAM Tirta Ardhia Rinjani. Jenis penelitian yang digunakan Normatif empiris, yang mengkaji penerapan peraturan perundang-undangan berdasarkan konsep dan teori hukum untuk melihat secara langsung kenyataan di lapangan dengan cara melakukan wawancara untuk mendapatkan data lapangan Lokasi penelitian adalah PDAM Tirta Ardhia Rinjani (Lombok Tengah). Berdasarkan hasil penelitian bahwa: Pertama, Bentuk dari tanggung jawab PDAM Tirta Ardhia Rinjani mengatasi langsung keluhan yang dialami pelanggan dengan batasan yang sudah ditentukan oleh pihak PDAM Kedua. Penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh PDAM dengan Pelanggan dengan mengusahakan dan mengutamakan jalur musyawarah atau melalui non Ligitasi, jikapun upaya yang dilakukan tidak bisa terlaksana maka dilanjutkan ke pengadilan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Suriani, N., Djumardin, H. D., & Wahyuddin, W. (2023). Tanggung Jawab PDAM Tirta Ardhia Rinjani Terhadap Konsumen Yang Dirugikan Dalam Suplai Air Bersih Di Kecamatan Batukliang. Private Law, 3(2), 440–447. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2606

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free