Jati Plus Perhutani (JPP) sebagai salah satu hasil program pemuliaan pohon memiliki beberapa keunggulan komparatif dibandingkan dengan jenis Jati yang dikembangkan melalui perbanyakan konvensional dengan biji. Keunggulan dalam hal keliling batang dan produktivitas yang tinggi dalam jangka waktu yang relatif singkat akan memberikan biaya pembangunan tegakan yang minimal sehingga harga juga tidak terlalu tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui harga pokok produksi kayu JPP hasil penjarangan melalui pendekatan biaya selama daur dan pendekatan pasar (market value). Metode yang digunakan adalah pendekatan nilai tegakan (Stumpage cost) dan metode Willingness to Pay (WTP) yang terdiri dari survey pelanggan dengan kuisioner dan in depth interview dengan sistematik random sampling. Hasil penelitian menunjukkan nilai pembangunan tegakan JPP selama 9 tahun sebesar Rp20.024.309,-/ha, dengan harga pokok penjualan sortimen AI sebesar Rp. 642.538,- dan sortimen AII sebesar Rp. 881.214,-. Sedangkan berdasarkan pendekatan pasar, konsumen menginginkan harga kayu JPP tidak jauh berbeda dengan kayu jati asal hutan rakyat atau penurunan harga sebesar 13% - 22%. Rekomendasi kebijakan yang disarankan terhadap penentuan harga kayu JPP adalah perlu pemisahan dan pembedaan harga jual dasar kayu JPP supaya dapat bersaing dengan harga kayu rakyat dan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan perusahaan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
CITATION STYLE
Pramudita, A. (2021). ANALISIS PENETAPAN HARGA KAYU JATI PLUS PERHUTANI BERDASARKAN STUMPAGE COST DAN WILLINGNESS TO PAY. RISALAH KEBIJAKAN PERTANIAN DAN LINGKUNGAN Rumusan Kajian Strategis Bidang Pertanian Dan Lingkungan, 8(2), 53–59. https://doi.org/10.29244/jkebijakan.v8i2.28140
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.