Pengaruh Pernikahan Orangtua yang Kedua terhadap Keharmonisan Keluarga: Studi Kasus di Desa Ladang Tuha Kecamatan Pasie Raja

  • Sabil J
  • Syafrizal S
N/ACitations
Citations of this article
22Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pernikahan dilakukan untuk meraih keharmonisan rumah tangga. Namun, tidak semua orang yang melakukan pernikahan dapat merasakan kebahagian atau harmonis dalam keluarga namun ada juga menyebabkan Disharmoni hingga sampai mengalami pertengkaran yang terjadi disebabkan karena selisih paham dalam menyelesaikan persoalan lika-liku kehidupan, sehingga menuju sampai kejenjang perceraian, fenemona itu sangat disayangkan karena perbuatan perceraian tersebut merupakan suatu hal yang sangat dibenci oleh Allah, penulis sangat heran jika di daerah desa Ladng Tuha khususnya  dan di daerah Aceh umumnya yang kita ketahui orangnya sangat taat dengan agama dan patuh pada syari’at yang berlaku namun angka kasus perceraian tiap tahunnya semakin meningkat dari tahun 2017 ada 4.917 kasus dan tahun 2018 meningkat menjadi 5.562 diseluruh kabupaten/kota se aceh semua itu sudah diputuskan di Mahkamah Syar’iyah se-wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh. Oleh sebab itu, Artikel ini membahas tentang poblematika yang terjadi dalam keluarga. Dalam menulis ini penulis  melakukan metode penelitian dengan cara kualitatif.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sabil, J., & Syafrizal, S. (2020). Pengaruh Pernikahan Orangtua yang Kedua terhadap Keharmonisan Keluarga: Studi Kasus di Desa Ladang Tuha Kecamatan Pasie Raja. El-USRAH: Jurnal Hukum Keluarga, 1(2), 279. https://doi.org/10.22373/ujhk.v1i2.7638

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free