Abstract
Pernikahan usia dini merupakan masalah yang banyak dihadapi oleh negara-negara berkembang terutama di daerah pinggiran dan pedesaan. Pada tahun 2013 menurut BKKBN Provinsi Sumatera Selatan berapa pada urutan kesembilan dengan jumlah pernikahan usia dini terbanyak di Indonsia. Sedangkan untuk tingkat kabupaten pada tahun 2014-2016 jumlah pernikahan dini terbanyak berada di Kabupaten Musi Rawas. Sudah ada beberapa penelitian yang menkaji tentang pernikahan usia dini, namun belum ada yang mendalam terutama mengenai pencegahan pernikahan usia dini berbasis kearifan lokal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mencari solusi pegahan pernikahan usia dini berbasis kearifan lokal di Kabupaten Musi Rawas.Metode Penelitian yang digunakan ialah menggunakan metode survei untuk sampling dan menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk analisis. Hasil Penelitian yang didapat untuk mencegah pernikahan usia dini di Kabupaten Musi Rawas ialah harus melibatkan bebagai pihak baik pemerintah dengan cara merevisi UU perkawinan tentang batas minimum usia nikah, mengatasi ketimpangan wilyah, menghilangkan hiburan malam orgen tunggal, mengadakan sex education, tokoh masyarakat, keluarga bersama-sama meningkat kesadaran para remajan akan bahaya nikah dini.
Cite
CITATION STYLE
Damayati, N., & Monanisa, M. (2019). SOLUSI BERBASIS KEARIFAN LOKAL UNTUK MENCEGAH PERNIKAHAN USIA DI KABUPATEN MUSI RAWAS. Jurnal Swarnabhumi : Jurnal Geografi Dan Pembelajaran Geografi, 4(1). https://doi.org/10.31851/swarnabhumi.v4i1.2748
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.