REVITALISASI NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT HUKUM ADAT BATAK TOBA DALAM MELINDUNGI EKSISTENSI DANAU TOBA DI MATA DUNIA (KAJIAN HUKUM PROGRESIF)

  • Lubis M
N/ACitations
Citations of this article
203Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Adat adalah sebuah sistem yang mengatur kehidupan manusia. Masalah dalam penelitian ini dibagi kedalam tiga bagian, yaitu 1. Bagaimana Hubungan Nilai-Nilai kearifan Lokal masyarakat Hukum Adat 2. Batak Toba dalam melindungi kawasan Danau Toba? 3. Mengapa diperlukan revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal kedalam Pembentukan Peraturan Hukum terkait perlindungan kawasan Danau Toba? Penelitian ini memberikan hasil bahwa hukum yang resposif diperlukan, aturan yang tidak tumpang tindih, koheren, dan konsistensi menjadi salah satu cara untuk memperbaiki kawasan Danau Toba dari jalur regulasinya. Pembentukan hukum yang memasukan nilai-nilai kearifan masyarakat merupakan perwujudan dari hukum yang responsive dan progresif untuk membentuk aturan yang memiliki nilai kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Penegakan hukum juga diperlukan bagi setiap tindakan masyarakat atau oknum tertentu yang melakukan pencemaran lingkungan agar menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk tidak melakukan tindakan pencemaran.

Cite

CITATION STYLE

APA

Lubis, M. A. (2020). REVITALISASI NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT HUKUM ADAT BATAK TOBA DALAM MELINDUNGI EKSISTENSI DANAU TOBA DI MATA DUNIA (KAJIAN HUKUM PROGRESIF). Jurnal Darma Agung, 27(3), 1234. https://doi.org/10.46930/ojsuda.v27i3.607

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free