Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone dalam penyelenggaraan Pemilu khususnya penyelenggaraan Pilpres dan Pilpres 2019 berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi sehingga Pemilu dinilai belum berjalan optimal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Data diperoleh secara langsung dari objek penelitian di lapangan melalui pengamatan dan wawancara kepada narasumber. Data diolah dan dianalisis dengan cara kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa kinerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, telah berjalan dengan baik dan dilaksanakan berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017. Walaupun dalam pelaksanaannya secara umum dinilai kinerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone belum mencapai kinerja secara optimal, karena terbukti masih adanya ditemukan masalah terkait dengan daftar pemilih tetap, dan adanya pelanggaran Pasal 372 ayat (2) huruf d UU No. 7 Tahun 2017, dan berujung pada Pemungutan Suara Ulang di beberapa Kelurahan/Desa di Kabupaten Bone. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Komisi Pemilihan Umum belum mencapai kinerja yang optimal, disebabkan faktor internal dan eksternal. Faktor internal antara lain yaitu Sumber Daya Manusia dan sarana prasarana. Sedangkan faktor eksternalnya masih rendahnya pengetahuan masyarakat di bidang politik khususnya tentang kepemiluan.
Cite
CITATION STYLE
Noviyati, N., & Yasin, H. M. (2021). Evaluasi Kinerja Komisi Pemilihan Umum dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 24(1), 68–82. https://doi.org/10.56087/aijih.v24i1.57
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.