Salah satu fungsi dari kantor kesehatan pelabuhan adalah pemeriksaan kedatangan kapal dalam karantina (In Clearance). Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 06 Tahun 2018 tenang kekarantinaan kesehatan. kegiatan Kekarantinaan Kesehatan di Pintu Masuk dan diwilayah dilakukan melalui kegiatan pengamatan penyakit dan Faktor Risiko Kesehatan Masyarakat terhadap Alat Angkut, orang, Barang, dan/atauIingkungan, serta respons terhadap Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dalam bentuk tindakan Kekarantinaan Kesehatan. Tujuan penelitian dari penelitian ini adalah Menganalisis kualitas pelayanan pemeriksaan kapal dalam karantina. Untuk mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dalam pemberian pelayanan pemeriksaan kapal dalam karantina pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Dumai. Penelitian ini dilakukan pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Dumai. Informen dalam penelitian ini antar lain adalah kepala kantor kesehatan pelabuhan kelas III Dumai atau yang mewakili, Kepala Seksi PKSE Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Dumai, ketua asosiasi keagenan kapal serta agen kapal yang ikut serta dalam pelaksanaan pelayanan pemeriksaan kapal dalam karantina. Dengan hasil penelitian bahwa Kualitas Pelayanan Pemeriksaan Kapal Dalam Karantina Pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Dumai telah baik dan di analisa dari 5 indikator yaitu Tangibles, Emphaty, Reliablity, Respinsiveness, Assurance serta hambatan dari pelaksanaan pemerikasaan kapal dalam karantina Kantor Kesehatan Pelabuhan Dumai Kelas III Dumai adalah petugas yang kurang kompeten dalam menjalankan tugas, serta Tenaha SDM yang masih kurang dan kurangnya koordinasi antara petugas dan kapal dan sarasa prasarana pemeriksaan yang masih belum memadai
CITATION STYLE
Jumani, Meyzi Herianto, & Hasim As’ari. (2022). Kualitas Pelayanan Pemeriksaan Kapal Dalam Karantina Pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Dumai. Jurnal Niara, 15(2), 360–367. https://doi.org/10.31849/niara.v15i2.7388
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.